Sabtu, 06 Desember 2008

Kayu Olahan

Padang, 06/12 - Anggota Polsek Lubuk Kilangan mengamankan sekitar 39 batang kayu olahan dari Kelurahan Beringin, Lubuk Kilangan Padang, Jumat (05/12). Barang bukti kayu beserta sebuah mobil bak bernomor polisi BA 8426 JO diamankan, dan status pemilik kayu yang belum diketahui jenisnya itu, Amra (31) dan supir Zul Amral (49) belum ditetapkan sebagai tersangka. (KPFP-Iggoy el Fitra)

Tidak ada komentar: